“Setelah merasa berhasil membuat calon korban percaya setelah berkomunikasi rutin, pelaku meyakinkan mereka untuk berinvestasi di platform kripto atau cryptocurrency palsu,” jelasnya.
Agar tidak terpedaya bujuk investasi bodong modus baru ini, Tongam memberikan tips yang perlu diperhatikan, yakni: Selalu verifikasi validitas setiap peluang investasi. Mewaspadai nama domain yang meniru lembaga keuangan yang sah, terutama bursa mata uang kripto. Mewaspadai URL yang salah eja, seringkali dengan sedikit penyimpangan dari situs web lembaga keuangan yang sebenarnya.
Selanjutnya, Tongam juga mengingatkan agar tidak mengunduh atau menggunakan aplikasi yang tampak mencurigakan, sebagai alat untuk berinvestasi kecuali Anda dapat memverifikasi keabsahannya.
“Apabila masyarakat menjadi korban, segera hentikan upaya transaksi dan laporkan kepada polisi, dengan menyampaikan seluruh bukti-bukti yang ada,” imbuh Tongam. **
Discussion about this post