KEMENTERIAN Agama menegaskan, bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat memecah belah umat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kammarudin Amin menyatakan, melarang masjid dijadikan sebagai tempat memecah belah umat. Ini diungkapkannya sehubungan beredarnya tabloid yang memberitakan seorang politikus di sebuah masjid di Malang, Jawa Timur.
Kamarudin bilang, tabloid yang kira-kita berpotensi menghasut, memecah-belah sebaiknya jangan, karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia.
Peredaran tabloid dengan sampul depan bergambar seorang politikus KBA Newspaper di Masjid Al Amin di Kota Malang, Jawa Timur ini, secara cepat beredar di dunia maya. Wali Kota Malang Sutiaji mengkhawatirkan masjid menjadi sasaran kepentingan politis, dan memicu kekacauan di masyarakat. Sutiaji akan memberikan surat edaran kepada DMI (Dewan Masjid Indonesia), agar tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.
Kammarudin berkata, pihaknya akan melihat dan menindaklanjuti tentang peredaran tabloid tersebut. Sebab, masjid menurut dia merupakan tempat yang strategis, sehingga tidak boleh dijadikan tempat memecah-belah umat.
“Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat,” kata Kammarudin.
Lebih lanjut, Amin menuturkan, bukan tidak mungkin pihak Kemenag bakal membuat aturan terkait larangan tersebut. Karena, kata Amin, Masjid merupakan tempat suci dan penting bagi umat Islam.
Discussion about this post