PENCAIRAN dana subsidi gaji tahap pertama sudah diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja dengan nilai Rp 2,61 triliun. Pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 sudah bisa dambil pada Senin 12 September 2022 sesuai jam operasional Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
“Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” jelas Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Minggu 11 September 2022.
Sebenarnya, pada tahap awal Kemnaker menerima data 5,09 juta calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun setelah melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama, terdapat 4,36 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.
Oleh karena itu, Kemnaker pun telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.
“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” jelasnya.
Penyaluran BSU tidak hanya melalui rekening Bank Himbara, tetapi juga dengan metode lain, yakni melalui PT Pos Indonesia. Hal tersebut memungkinkan penerima BSU bisa mengambil bantuan melalui Indomaret yang sudah bermitra dengan Pos Indonesia.
“Ada 3 pos untuk ambil BSU ini, jadi mereka (Pos Indonesia) punya kerja sama dengan Indomaret dan ATM BCA kami transferkan ke PT Pos. Nah dari PT Pos menginfokan ke penerima BSU,” kata Surya Lukita Warman, Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Discussion about this post