Tidak hanya melakukan pemberdayaan kepada nasabah perempuan, BTPN Syariah juga memberikan kesempatan kepada perempuan-perempuan muda terlatih untuk berkarir sebagai community officer.
Mereka memiliki satu identitas sebagai #bankirpemberdaya, bankir yang juga memberikan pemberdayaan kepada keluarga prasejahtera produktif.
“Peran utama para community officer ini, selain melayani dengan sepenuh hati juga  menjadi role model dalam membangun perilaku unggul nasabah,”jelas Ainul Yaqin, Corporate and Marketing Communication Head BTPN Syariah, yang ikut mendampingi kunjungan ke emak-emak nasabah inspiratif di Pontianak.
Dia menjelaskan, solusi keuangan syariah untuk semua umat, melalui produk Tepat Pembiayaan Syariah. Pembiayaan prasejahtera produktif yang diberikan BTPN Syariah dilakukan secara berkelompok, yang disebut Tepat Pembiayaan Syariah. Yakni pembiayaan tanpa jaminan untuk modal usaha bagi masyarakat prasejahtera produktif, khususnya perempuan.
Pembiayaan berkelompok ini, memiliki tujuan membangun 4 karakter pada diri nasabah, yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerjasama dan Saling Bantu, yang diharapkan menyebar, sehingga tercapai tatanan masyarakat yang memiliki kekuatan secara ekonomi di suatu daerah.
Pembiayaan ini diberikan sebagai modal usaha, khusus kepada ibu-ibu prasejahtera yang ada di pedesaan atau pinggiran kota di berbagai daerah di Indonesia untuk memulai usaha atau meningkatkan usaha mikronya.
Tidak hanya memberikan akses keuangan dan modal usaha, Tepat Pembiayaan Syariah juga mengupayakan pemberdayaan melalui Pelatihan dan Pendampingan berkala di bidang pengetahuan keuangan, kewirausahaan dan kesehatan.
Tepat Pembiayaan Syariah memiliki paket komplit untuk memberikan perubahan kehidupan nasabah prasejahtera meliputi : Paket Keuangan : Bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah, guna menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif.
Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan. Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lainnya, yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan, serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri.
Setelah 3 siklus dapat dilalui dengan baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan pendidikan anak.
Selanjutnya, Program Pemberdayaan: Nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan, yang meliputi topik kesehatan, kewirausahaan dan pengembangan komunitas.
Sistem Keanggotaan : Nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah, dipimpin oleh Ketua Sentra yang dipilih oleh anggota sentra.
Terakhir adalah Pendampingan, yakni setiap sentra akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih, yang biasa disebut Community Officer. Secara rutin Community Officer melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah. **
Pewarta/Editor : Yuli.S
Discussion about this post