POLISI menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya setelah mendapat laporan dari masyarakat. Penggerebekan itu dilakukan bersama pecinta satwa dari Komunitas Animals Hope Center, Minggu 31 Juli 2022. Dalam penggerebekan itu selain anjing, juga ditemukan beberapa hewan lain di antaranya adalah biawak.
Penggerebekan rumah jagal anjing di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu dilakukan setelah mendapatkan aduan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah jagal anjing itu telah beroperasi sekira 40 tahun mengolah daging anjing untuk dijual dalam berbagai menu masakan.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut, telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi. “Kami bersama pencinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.
“Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan,” ucap perwira menengah Polri tersebut. Kompol Fakih berkata, bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.
Sementara itu, aktivis dari Animals Hope Center Christian Joshua Pale saat mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat.
Discussion about this post