ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Polisi Gerebek Rumah Jagal Anjing

Matrabisnis by Matrabisnis
1 Agustus 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Aktivis pencinta hewan menggendong anjing diselamatkan dari rumah jagal anjing, usai penggerebakan bersama tim dari Polrestabes Surabaya. (Animals Hope Center)

Aktivis pencinta hewan menggendong anjing diselamatkan dari rumah jagal anjing, usai penggerebakan bersama tim dari Polrestabes Surabaya. (Animals Hope Center)

ADVERTISEMENT

POLISI menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya setelah mendapat laporan dari masyarakat. Penggerebekan itu dilakukan bersama pecinta satwa dari Komunitas Animals Hope Center, Minggu 31 Juli 2022. Dalam penggerebekan itu selain anjing, juga ditemukan beberapa hewan lain di antaranya adalah biawak.

Penggerebekan rumah jagal anjing di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu dilakukan setelah mendapatkan aduan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah jagal anjing itu telah beroperasi sekira 40 tahun mengolah daging anjing untuk dijual dalam berbagai menu masakan.

READ ALSO

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut, telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi. “Kami bersama pencinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan,” ucap perwira menengah Polri tersebut. Kompol Fakih berkata, bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.

Sementara itu, aktivis dari Animals Hope Center Christian Joshua Pale saat mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Christian Joshua Palejagal anjingKepala Subbagian Humas Polrestabes SurabayKomisaris Polisi Muhammad FakihKomunitas Animals Hope Centermenggerebekpolisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Next Post

Fidel Ramos, Mantan Presiden Filipina Wafat

Related Posts

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
News

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

1 Oktober 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
News

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

1 Oktober 2026
Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
News

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

1 Oktober 2026
BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
News

BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

1 Oktober 2026
Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
News

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

26 September 2026
Next Post
Fidel Ramos, Mantan Presiden Filipina Wafat

Fidel Ramos, Mantan Presiden Filipina Wafat

Telkom Raup 65 Persen Pendapatan Layanan Konektivitas

Telkom Raup 65 Persen Pendapatan Layanan Konektivitas

Tidak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak

Tidak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Terapkan Pajak Marketplace Mulai 1 Oktober 2026
  • Pemerintah Terapkan Pajak SPP-TDLN untuk Konsumen di Indonesia
  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.