KOMINFO (Kementerian Komunikasi dan Informatika) memblokir tujuh layanan internet, game dan platform distribusi game yang belum juga mendaftar dan mematuhi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat hingga tenggat akhir mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
Terpantau ada tujuh layanan internet, game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo, yaitu Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game) Steam (platform distribusi game) Dota (game) Counter Strike (game) Origin (EA).
Ketujuh platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftarkan platform atau aplikasi layanan internet sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.
Layanan keuangan PayPal sebenarnya sudah melakukan pendaftaran dan sudah tercatat pada halaman PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id). Namun, PayPal terpantau tidak bisa diakses, aplikasi terblokir dan malah tercatat sebagai situs terlarang pada situs Trust Positif Kominfo.
Discussion about this post