KOMINFO bakal blokir platform teknologi yang tidak mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat. Di antaranya adalah marketplace Amazon, browser Opera, media sosial profesional Linkedin, marketplace Alibaba.com, game online Defense of the Ancients (DoTA) dan Counter Striker, mesin pencari Bing, platform game Steam, Epic Game, Battle Net, Origin, serta perusahaan yang pernah jadi raksasa teknologi Yahoo, yang kini berada di bawah Verizon.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pihaknya mulai menyurati PSE lingkup Privat yang belum mendaftarkan platform nya.
“Bagi mereka-mereka PSE yang tidak mendaftarkan platform per deadline yang telah ditetapkan, kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi dengan batas waktu yang kita sepakati, yaitu lima hari kerja,” tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers daring Kamis.
“Kami memberikan waktu lima hari kerja. Kalau mereka tidak mau mendaftar maka mekanisme blokir akan berlaku,” lanjutnya.
Pengumuman ancaman blokir itu dilakukan pada Kamis 21 Juli 2022. Hari Senin ini merupakan hari kerja ke empat sejak pengumuman itu diberlakukan. Kominfo mendata dan menemukan beberapa platform di antara 100 perusahaan dengan traffic tertinggi, belum terdaftar.
“Sekarang sedang disiapkan surat peringatan untuk yang tadi saya sebutkan. Surat peringatan agar segera melengkapi. Kalau tidak, proses pemblokiran segera dilakukan,” tegas Semuel.
Kata dia, saat ini telah ada total 8726 PSE yang terdaftar. Rinciannya, 8069 PSE domestik dan 207 PSE berbadan hukum asing.
Discussion about this post