ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Mahfud MD Menjabat Plt Menteri PANRB

Matrabisnis by Matrabisnis
16 Juli 2022
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
Mahfud Md jabat Plt Menteri PAN RB (kemenko polhukam)

Mahfud Md jabat Plt Menteri PAN RB (kemenko polhukam)

ADVERTISEMENT

MAHFUD MD Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mulai 16 Juli 2022 hingga pengangkatan menteri definitif.

Penunjukan Mahfud sebagai Plt Menteri PANRB tertera dalam Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 75/P Tahun 2022 yang isinya : Menunjuk Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024, terhitung mulai 16 Juli 2022 sampai diangkatnya Menteri PANRB.’

READ ALSO

Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal

DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam Keppres dijelaskan, bahwa penunjukan Plt. Menteri PANRB untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PANRB dan tanggung jawab Menteri PANRB, hingga diangkatnya menteri definitif.

Keppres juga menyebutkan, bahwa sehubungan dengan wafatnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022, dipandang perlu memberhentikan dengan hormat yang bersangkutan, dari jabatan sebagai Menteri PANRB. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KeppresMahfud MDPlt Menteri PANRBTjahjo Kumolo
ADVERTISEMENT
Previous Post

XL Axiata Kerjasama Microsoft Sediakan ExpressRoute

Next Post

Kominfo akan Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google

Related Posts

Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
News

Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal

3 Oktober 2025
DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
News

DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax

3 Oktober 2025
Majelis Taklim XLSMART Resmikan JEMARI
News

Majelis Taklim XLSMART Resmikan JEMARI

3 Oktober 2025
Indonesia Menuju Ratifikasi Konvensi ILO 188
News

Indonesia Menuju Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 Oktober 2025
Tim Keamanan Terpadu PT GKM Tidak Memukul Warga Setogor, Sampaikan Permintaan Maaf
News

Tim Keamanan Terpadu PT GKM Tidak Memukul Warga Setogor, Sampaikan Permintaan Maaf

29 September 2025
Gubernur Norsan Minta ASN Pemprov Sukseskan Pengisian SPI dari KPK
News

Gubernur Norsan Minta ASN Pemprov Sukseskan Pengisian SPI dari KPK

29 September 2025
Next Post
Kominfo akan Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google

Kominfo akan Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google

60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sedang Sakit

60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sedang Sakit

Pebalap Arbi Melanjutkan Perjuangan di Putaran ke Lima

Pebalap Arbi Melanjutkan Perjuangan di Putaran ke Lima

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
  • DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
  • Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar
  • Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Dimulai
  • Majelis Taklim XLSMART Resmikan JEMARI
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
  • DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
  • Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar
  • Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Dimulai

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.