PEMERINTAH saat ini tengah menyiapkan Inpres (Instruksi Presiden) untuk percepatan penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah. Melalui Inpres ini, penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin 11 Juli 2022 mengatakan konsep mobil listrik sudah jadi, saat ini hanya tinggal menunggu saja.
Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan mobil listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, tentang program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Percepatan penggunaan mobil listrik dilakukan, karena pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.
Moeldoko juga mengajak para produsen kendaraan listrik untuk berpartisipasi mewujudkan target tersebut. Salah satunya dengan mengikuti Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 yang akan berlangsung pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Discussion about this post