Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha.
Kata dia, banyak konsumen yang beralih untuk berbelanja di e-commerce karena pemerintah membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19. Karenanya, pengaduan terkait penggunaan e-commerce juga signifikan diterima sejak awal 2022.
“Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha,” jelas Veri.
Kata dia, WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen paling banyak, mencapai 3.116 selama Januari-Juni 2022.
Lalu, pengaduan yang dilaporkan lewat situs web sebanyak 307, surat elektronik 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen enam pengaduan, dan satu pengaduan lewat surat. **
Discussion about this post