Jaringan tersebut akan mendukung upaya nasional untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.
Jaringan tersebut juga akan mengadvokasi kesimpulan dari perjanjian kerja bilateral yang kuat antara Indonesia dan negara-negara bendera armada laut jauh, yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan Jaringan akan fokus pada: Pretama, mengadakan rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas bulanan mengenai tantangan yang diidentifikasi oleh Jaringan dan mengembangkan alat dan solusi untuk mengatasinya.
Ke dua, membangun mekanisme pembinaan antara konfederasi serikat pekerja dan afiliasi sektoral mereka dalam penangkapan ikan untuk mendukung pengorganisasian nelayan, penanganan keluhan, dll.
Ke tiga mengidentifikasi inisiatif serikat pekerja potensial untuk mendukung, termasuk pertukaran pengetahuan antara serikat pekerja Indonesia dan serikat pekerja di kapal berbendera negara utama yang mempekerjakan nelayan Indonesia.
Ke empat melakukan pertemuan yang ditargetkan dengan pemangku kepentingan pemerintah yang relevan, dan organisasi pengusaha untuk mempresentasikan posisi Jaringan tentang reformasi hukum dan kebijakan dan mengidentifikasi kegiatan bersama.
Ke lima mengidentifikasi kegiatan peningkatan kesadaran dan alat kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran berbagai kelompok sasaran tentang hak dan tanggung jawab nelayan selama perjalanan kerja mereka.
Dan ke enam melibatkan pemangku kepentingan pemerintah terkait, baik di tingkat nasional maupun provinsi untuk memastikan pengawasan ketenagakerjaan yang memadai, di kapal penangkap ikan di pelabuhan perikanan utama dalam upaya meningkatkan deteksi pelanggaran hak-hak pekerja.
Adapun anggota Jaringan Serikat Pekerja di Bidang Perikanan meliputi:
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia – ASEAN Trade Union Council/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ATUC),
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
- Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI)
- Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN). **
Editor : Yuli.S
Discussion about this post