Kiai Cholil juga menjelaskan, jika yang ingin berkurban itu ragu dan jijik karena adanya penyakit, disarankan untuk tidak melaksanakan kurban. Selain itu, jika orang yang mau berkurban dan telanjur beli sapi, kemudian saat hari tasyrik sapinya masih sakit, maka sapi itu tidak boleh dipotong. Harus menunggu sampai sembuh dulu.
Apabila sampai selesai hari tasyrik belum sembuh juga, maka dipotongnya sapi itu bukan lagi kurban tapi hukumnya menjadi sedekah.
“Saya berharap dinas peternakan bisa lebih turun ke bawah untuk memastikan yang dikurbankan itu dalam kondisi sehat,” imbuhnya. **
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Editor : Yuli.S
Page 2 of 2
Discussion about this post