KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menyarankan masyarakat yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha menggunakan kambing. “Kalau mau lebih yakin, silahkan kurban pakai kambing saja,” kata Kiai Cholil, Kamis 23 Juni 2022 malam.
Pernyataan Cholil Nafis ini menjawab kebimbangan masyarakat muslim yang hendak berkurban saat Hari Raya Idul Adha di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan sapi.
Menurut Kiai Cholil, sapi dengan gejala ringan sebenarnya bisa dijadikan hewan kurban, karena dagingnya masih aman dikonsumsi.
Gejala ringan yang dimaksud adalah, sapi tersebut mengeluarkan sedikit air liur, kuku tidak sampai terkelupas, dan masih mau makan.
“Tapi kalau yang sudah parah ngiler terus, kukunya copot itu tidak boleh dikurbankan. Karena yang sakit, jelas sakitnya itu tidak boleh dikurbankan,” katanya.
Discussion about this post