Maka dari itu, lanjut Asmil, pihaknya meminta baik dari sekolah, desa juga masyarakat umum untuk ikut bersama-sama menyosialisasikan perlunya anak-anak mengikuti aktifitas belajar di Paud.
“Jika ditemukan SD yang menerima siswa yang belum mencapai usia 6 tahun 5 bulan ini akan kita berikan sanksi, sebab Dapodiknya akan merah dan si anak tidak dibiayai oleh negara. Seperti tidak mendapatkan bantuan sehingga orang tua yang dirugikan,” jelasnya
Ketua Himpaudi Kecamatan Sungai Ambawang Admayati berujar, kegiatan yang digelar ini merupakan langkah dalam upaya meningkatkan mutu dan kompetensi masing-masing lembaga Paud yang ada di Kecamatan Sui. Ambawang.
“Kami akan terus belajar dan bergerak dengan melakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan wisuda anak Paud yang dilakukan secara mandiri oleh Himpaudi di Kecamatan Sungai Ambawang, dan saya mengucapkan selamat dan sukses untuk pendidik paud atas semua dedikasinya kepada anak-anak didik,” tuturnya. **
Penulis : Nova. Editor : Yuli.S
Discussion about this post