PRANCIS akan menandatangani perjanjian multilateral mengatur cara negara-negara berperilaku saat mengeksplorasi di luar angkasa dan di bulan.
Penandatanganan perjanjian tersebut, yang disebut Perjanjian Artemis, akan menandai salah satu dukungan paling signifikan dari upaya Washington untuk membentuk norma dan standar hukum internasional untuk penjelajahan permukaan bulan, kata dua narasumber, yang enggan disebutkan namanya.
Juru bicara badan antariksa Prancis tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara juru bicara badan antariksa AS – NASA, yang memimpin penyusunan Perjanjian Artemis itu, tidak membalas surel permintaan komentar Reuters, rilis Antara.
Pejabat Prancis pada Selasa malam,7 Juni 2022 akan menandatangani perjanjian selama perayaan peringatan 60 tahun badan antariksa Prancis di kediaman duta besar Prancis di Washington D.C., kata salah satu narasumber.
Prancis akan menjadi negara ke-20 yang menandatangani perjanjian tersebut sejak 2020, yakni tahun saat pakta itu disusun oleh pemerintahan Donald Trump sebagai cabang diplomatik dari program eksplorasi ruang angkasa andalan NASA, Artemis.
Program Artemis bertujuan untuk kembali mengirimkan manusia ke permukaan bulan pada 2025 dengan bantuan para sekutu dan perusahaan swasta AS.
Kesepakatan tersebut, yang utamanya dibangun di atas prinsip-prinsip yang lebih luas dalam Perjanjian Luar Angkasa 1967, mencakup serangkaian prinsip yang dirancang untuk mempromosikan penggunaan ruang angkasa secara damai, mulai dari membangun “zona aman” di sekitar pangkalan bulan di masa depan hingga berbagi data ilmiah dengan negara-negara lain.
Discussion about this post