“Sekarang saya mau tegaskan, ini adalah persoalan PWI Pusat juga, kami akan ambil alih ini persoalan, dengan tetap berkoordinasi bersama pengurus PWI Sulsel,” ucapnya.
Ilham Bintang juga mendesak Pemprov Sulsel melalui Satpol PP, agar segera meniadakan pagar kawat yang dipasang di depan Press Club PWI Sulsel.
Alasannya, komunikasi akan sulit terbangun dengan baik, jika ada tindakan yang mengganggu aktivitas PWI. “Intinya, cabut dulu pagar kawat duri itu, tidak enak sekali dilihat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWI Sulsel Arman Sewang mengatakan, bahwa upaya duduk bersama sebenarnya sudah diupayakan PWI dengan melibatkan DPRD Sulsel.
“Karena ini produk DPRD yang ditindaklanjuti SK Gubernur Sulsel. Hasil pertemuan terakhir di DPRD Sulsel pada Kamis, 9 Juni, juga sudah disepakati akan ada langkah-langkah duduk bersama mencari solusi atas masalah ini, dalam waktu 30 hari kerja ke depan,” jelas Arman menjelaskan.
Dia mengapresiasi PWI Pusat, yang menentukan sikap secara tegas akan membantu PWI Sulsel sebagai bagian dari PWI Pusat ke luar dari masalah ini.
“Sekarang, kami tunggu langkah-langkah PWI Pusat, setelah memastikan akan turun tangan. Selain itu, komunikasi PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel tetap akan dilakukan,” kata Arman. **
Editor Yuli.S
Discussion about this post