ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Mei 21, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Sah, Berkurban dengan Hewan yang Terkena PMK

Matrabisnis by Matrabisnis
1 Juni 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Pemerikasaan hewan sapi. (net)

Pemerikasaan hewan sapi. (net)

ADVERTISEMENT

KETUA Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh menegaskan, bahwa hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kategori berat, tidak sah untuk disembelih.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban,” kata Asrorun Niam, dalam konferensi pers daring, Selasa.

READ ALSO

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

ADVERTISEMENT

Ketentuan penyembelihan hewan kurban yang terkena PMK itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32/2022. Dalam surat tersebut juga mengatur ketentuan hewan kurban terkena PMK yang dirinci sesuai dengan kondisi faktual hewan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban,” kata Asrorun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Asrorun Niam SholehFatwa MUI Nomor 32/2022hewan kurbanKetua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesiapenyakit mulut dan kuku
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jamaah Haji Diminta Waspadai Cuaca Panas Ekstrem

Next Post

Pelat Nomor Putih Diberlakukan Pertengahan Juni

Related Posts

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul
News

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

21 Mei 2026
PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
News

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

19 Mei 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

17 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
News

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
News

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
News

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

14 Mei 2026
Next Post
Pelat Nomor Putih Diberlakukan Pertengahan Juni

Pelat Nomor Putih Diberlakukan Pertengahan Juni

Pencarian Eril Belum Membuahkan Hasil, Keluarga Sudah Ikhlas

Pencarian Eril Belum Membuahkan Hasil, Keluarga Sudah Ikhlas

Gasak Italia 3-0, Argentina Juara Finalissima

Gasak Italia 3-0, Argentina Juara Finalissima

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama
  • 31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
  • Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU
  • OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
  • Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama
Ekonomi Bisnis

Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

by Matrabisnis
21 Mei 2026
0

Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali menjadi pusat perhatian industri bahan bangunan dan desain interior melalui gelaran Impact+ Pontianak 2026 yang diselenggarakan...

Read more
31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

21 Mei 2026
Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU

Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU

21 Mei 2026
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek

OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

21 Mei 2026
Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

21 Mei 2026

Recent Posts

  • Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama
  • 31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
  • Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU
  • OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.