“Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman,” tambah dia.
Terkait jenis minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste, tidak di ketahui jenis dan ukuran, karena barang tersebut sudah diambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.
Sementara itu Kapolres TTU AKBP Moh Mukson dihubungi dari Kupang mengatakan, bahwa sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur pada di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
“Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu,” kata dia.
“Untuk proses penyelidikannya, sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur,” katanya lagi. ** ant
Discussion about this post