ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

BI Terbitkan Ketentuan Penggunaan Rupiah

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Mei 2022
in Ekonomi Bisnis, News
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

ADVERTISEMENT

BANK Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional, berlaku efektif pada 27 April 2022.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi Selasa, mengatakan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional.

READ ALSO

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

ADVERTISEMENT

Dampak dari kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional tersebut, diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik.

ADVERTISEMENT

Substansi pengaturan dalam ketentuan meliputi prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional, yakni penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jika digunakan di luar NKRI, penggunaannya dapat dilakukan terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank IndonesiaDirektur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin HaryonoKebijakan Penggunaan RupiahrupiahRupiah pada kegiatan internasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Man City Sepakat Transfer Pembelian Erling Haaland

Next Post

Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Related Posts

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
Ekonomi Bisnis

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
Ekonomi Bisnis

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
Next Post
Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Penerima Vaksin Dosis Ketiga Capai 41,13 Juta Jiwa

Penerima Vaksin Dosis Ketiga Capai 41,13 Juta Jiwa

Indonesia Mulai Bertransisi ke Fase Endemi

Indonesia Mulai Bertransisi ke Fase Endemi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
  • Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

by Matrabisnis
23 April 2026
0

Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai kota paling toleran ke dua di Indonesia soal kehidupan antarumat beragama setelah Salatiga, yang...

Read more
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

22 April 2026

Recent Posts

  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.