ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Mei 21, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

BI Terbitkan Ketentuan Penggunaan Rupiah

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Mei 2022
in Ekonomi Bisnis, News
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

ADVERTISEMENT

BANK Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional, berlaku efektif pada 27 April 2022.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi Selasa, mengatakan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional.

READ ALSO

OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

ADVERTISEMENT

Dampak dari kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional tersebut, diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik.

ADVERTISEMENT

Substansi pengaturan dalam ketentuan meliputi prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional, yakni penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jika digunakan di luar NKRI, penggunaannya dapat dilakukan terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank IndonesiaDirektur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin HaryonoKebijakan Penggunaan RupiahrupiahRupiah pada kegiatan internasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Man City Sepakat Transfer Pembelian Erling Haaland

Next Post

Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Related Posts

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

21 Mei 2026
Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul
News

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

21 Mei 2026
Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia
Ekonomi Bisnis

Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia

20 Mei 2026
PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
News

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

19 Mei 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

17 Mei 2026
Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
Ekonomi Bisnis

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026
Next Post
Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Penerima Vaksin Dosis Ketiga Capai 41,13 Juta Jiwa

Penerima Vaksin Dosis Ketiga Capai 41,13 Juta Jiwa

Indonesia Mulai Bertransisi ke Fase Endemi

Indonesia Mulai Bertransisi ke Fase Endemi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • 31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
  • Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU
  • OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
  • Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul
  • Tipsss #Cari_aman Berkendara di Bulan Juni dari Asmo Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
Digital

31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

by Matrabisnis
21 Mei 2026
0

Selama 31 tahun melayani Indonesia, Telkomsel terus memperkuat kinerja perusahaan sepanjang 2025 dengan mengedepankan semangat “Melayani Sepenuh Hati” sebagai landasan...

Read more
Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU

Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU

21 Mei 2026
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek

OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

21 Mei 2026
Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

21 Mei 2026
Tipsss #Cari_aman Berkendara di Bulan Juni dari Asmo Kalbar

Tipsss #Cari_aman Berkendara di Bulan Juni dari Asmo Kalbar

21 Mei 2026

Recent Posts

  • 31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
  • Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU
  • OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
  • Untan Tegaskan Komitmen Menjadi Kampus Unggul

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.