ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, April 7, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

BI Terbitkan Ketentuan Penggunaan Rupiah

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Mei 2022
in Ekonomi Bisnis, News
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

ADVERTISEMENT

BANK Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional, berlaku efektif pada 27 April 2022.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi Selasa, mengatakan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional.

READ ALSO

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Dampak dari kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional tersebut, diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Substansi pengaturan dalam ketentuan meliputi prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional, yakni penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jika digunakan di luar NKRI, penggunaannya dapat dilakukan terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank IndonesiaDirektur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin HaryonoKebijakan Penggunaan RupiahrupiahRupiah pada kegiatan internasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Man City Sepakat Transfer Pembelian Erling Haaland

Next Post

Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Related Posts

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
News

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

6 April 2026
Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
Ekonomi Bisnis

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

6 April 2026
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
News

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

6 April 2026
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal
Ekonomi Bisnis

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

6 April 2026
Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia
Ekonomi Bisnis

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

6 April 2026
Next Post
Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Kejati Kalbar Masih Kejar Sembilan DPO Tipikor

Penerima Vaksin Dosis Ketiga Capai 41,13 Juta Jiwa

Penerima Vaksin Dosis Ketiga Capai 41,13 Juta Jiwa

Indonesia Mulai Bertransisi ke Fase Endemi

Indonesia Mulai Bertransisi ke Fase Endemi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
  • OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
  • Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang
  • Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang
  • Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
Otomotif

Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

by Matrabisnis
7 April 2026
0

PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini...

Read more
OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

7 April 2026
Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

7 April 2026
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

6 April 2026

Recent Posts

  • Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
  • OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
  • Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang
  • Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.