KEMENTERIAN Dalam Negeri menyampaikan penyebaran Covid-19 di luar Jawa Bali, menunjukkan tren menurun dan saat ini sudah 131 daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, jumlah daerah dengan PPKM Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah.” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal lewat pesan elektronik, Selasa.
Safrizal menjelaskan, jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya yang diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.
Jumlah daerah yang berada pada level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memilik konsekuensi, baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 maupun level 3 yang mengalami penurunan.
Jumlah daerah pada level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah. Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa Bali juga menunjukkan adanya tren menurun.
Namun, kata dia, seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Discussion about this post