Agus menjelaskan, Cinta Rupiah ditunjukkan dengan mengenali, merawat, dan menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
“Dengan menjaga dan merawat Rupiah, ciri keaslian Rupiah menjadi mudah dikenali sekaligus menghindari peredaran uang palsu dan tidak layak edar,” katanya.
Selanjutnya, Bangga Rupiah, ditunjukkan dengan menggunakan Rupiah di setiap transaksi. Karena dengan menggunakan Rupiah pada setiap transaksi, sudah ikut membantu menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah dan membangun kepercayaan dunia pada Rupiah.
Sementara Paham Rupiah, ditunjukkan dengan memahami fungsi Rupiah sebagai nilai tukar dan cara mengelolanya. Misalnya, dengan bertransaksi dan berbelanja bijak, berhemat, dan berinvestasi.
Kepala BI Kalbar ini juga mengimbau, agar selalu tertib dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak melakukan penukaran uang melalui jasa penukaran uang tidak resmi, atau perantara lainnya.
“Resiko menukar uang melalui perantara, antara lain tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, selain itu kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya,” ucapnya.
Untuk menjaga kelancaran layanan penukaran sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Kalimantan Barat juga menyediakan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS), dan uang layak edar yang higienis.
Upaya tersebut dilakukan, melalui penyemprotan disinfektan secara rutin pada area kerja berikut sarana dan prasarananya, serta memperhatikan kesehatan SDM.
Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu serta mencegah perluasan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia mengimbau masyarakat menggunakan transaksi pembayaran secara digital, antara lain melalui digital banking, uang elektronik, dan QRIS (QR Code Indonesian Standard). **
Penulis  Yuli.S
Discussion about this post