Penyedia layanan robot trading biasanya menjanjikan fix income atau profit sharing yang ditawarkan melalui radio, televisi, media elektronik, dan sosmed. “Perusahaan juga memberikan janji atau iming-iming iklan, biasanya automated transcation dan ‘tidur nyenyak dapat untung’ dan menyewakan jasa sewa robot melalui member get member,” ujarnya.
Selain itu robot menghasilkan profit dalam persentase tertentu biasanya 1 persen per hari, 15-30 persen per bulan, dan juga akan membatasi kerugian dalam persentase tertentu yang biasanya 10 persen. “Robot trading juga menggunakan sistem member get member dengan iming-iming akan mendapatkan bonus jika member berhasil merekrut member baru,” jelasnya.
Lebih lanjut Tirta juga menyampaikan, investasi berkedok PBK yang biasanya melakukan duplikasi atau mendompleng pialang legal, mencatut legalitas dari Bappebti, menawarkan paket investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing.
“Biasanya menggunakan platform binary option, menebak harga suatu aset naik atau turun dalam periode tertentu kemudian menggunakan affiliator atau agen dan influencer. Selain juga money game atau skema ponzi dengan skema titip trading, robot trading forex, dan jual beli dan/atau mining crypto,” jelas dia. ** Ant
Discussion about this post