PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan, asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan ke dua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Presiden juga mengingatkan, setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Page 1 of 2
Discussion about this post