Laporan Islamic Finance Development Index yang dikeluarkan oleh Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD), mencatat bahwa industri keuangan syariah Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-2 setelah pada tahun lalu menempati posisi ke-4. Hal ini didukung oleh peningkatan dalam indikator Knowledge, Awareness & Governance.
“Pencapaian ini dilengkapi pula dengan kepeloporan Indonesia dalam aplikasi keuangan mikro syariah dan keuangan sosial syariah, diharapkan mampu menjadi teladan bagi negara-negara berkembang lain, yang ingin mengembangkan sektor ini dalam rangka melayani kebutuhan jasa keuangan kelompok usaha mikro-kecil dan masyarakat duafa,” kata agus.
Menurut dia, pencapaian dan perkembangan ekonomi syariah ini, tentu tidak mungkin tercapai tanpa sinergi yang solid antar seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi pemerintah melalui Kementerian Agama, Bank Indonesia, OJK, Komite Nasionak Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta stakeholders terkait dalam sinergi program yang dijalankan. “Bank Indonesia mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Agus. **
Penulis. Yuli.S
Discussion about this post