ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 25, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tunjangan Pranata Humas Naik

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ILUSTRASI POTONET

ILUSTRASI POTONET

ADVERTISEMENT

“Ucapan terima kasih bagi Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Deputi IV Kantor Staf Presiden, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kominfo, Kepala Biro Humas Sekretariat Negara, dan pihak yang telah membantu penetapan perpres tersebut,” kata Thoriq.

Tunjangan pranata hubungan masyarakat, sebagaimana yang dijelaskan Pasal 1 Perpres Nomor 36 Tahun 2022, adalah tunjangan jabatan untuk PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

READ ALSO

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

“Dalam peraturan presiden ini, yang dimaksud dengan tunjangan jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat, yang selanjutnya disebut tunjangan pranata hubungan masyarakat adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil, yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 36 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perpres Nomor 36 Tahun 2022 mengatur besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keahlian terdiri atas ahli madya sebesar Rp 1.275.000, ahli muda Rp 956.000, dan ahli pertama Rp 540.000. Lalu, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyedia Rp 850.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp 510.000, serta pelaksana terampil Rp 306.000.

Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keahlian terdiri atas ahli madya sebesar Rp 650.000, ahli muda Rp 400.000, dan ahli pertama Rp 270.000. Berikutnya, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyelia Rp 300.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp 265.000, pelaksana Rp 240.000, dan pelaksana pemula Rp 220.000. ** Ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HumasKetua Umum Ikatan Pranata HumasThoriq RamadaniTunjangan naik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Swasta dan Publik 

Next Post

Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Related Posts

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga
News

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

21 Juni 2026
Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Next Post
Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Telkomsel dan Evos Esports Rilis Orisinal Series Love Coach

Telkomsel dan Evos Esports Rilis Orisinal Series Love Coach

Google Berikan Fitur Peringatan Serangan Udara di Ukraina

Google Berikan Fitur Peringatan Serangan Udara di Ukraina

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
  • OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
  • Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
  • Liburan Aman dan Seru: Tips Berkendara Jarak Jauh untuk Pelajar ala Astra Motor Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.