ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tunjangan Pranata Humas Naik

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ILUSTRASI POTONET

ILUSTRASI POTONET

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH menaikkan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat (humas) melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022, tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Berdasarkan salinan Perpres Nomor 36 Tahun 2022, yang dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu, Presiden Joko Widodo menimbang penaikan tunjangan tersebut, menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini, untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka.

READ ALSO

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Menurutnya, nominal tunjangan yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan terkini PNS pranata Humas, sehingga diperlukan penyesuaian tunjangan melalui Perpres Nomor 36 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berkenaan dengan perpres yang didorong keberadaan-nya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Ketua Umum Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Indonesia Thoriq Ramadani menyampaikan rasa syukur dan bahagia dari pihaknya, atas penetapan Perpres Nomor 36 Tahun 2022.

Iprahumas sebagai instansi pembina jabatan fungsional pranata Humas di Indonesia, kata dia, menyambut baik peraturan yang telah ditunggu sekitar 15 tahun itu. Menurutnya, keberadaan perpres tersebut menjadi momentum yang tepat bagi pranata Humas untuk semakin banyak berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Thoriq pun mengucapkan terima terima kasih kepada Pemerintah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HumasKetua Umum Ikatan Pranata HumasThoriq RamadaniTunjangan naik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Swasta dan Publik 

Next Post

Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Related Posts

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
News

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
News

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
News

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
Next Post
Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Telkomsel dan Evos Esports Rilis Orisinal Series Love Coach

Telkomsel dan Evos Esports Rilis Orisinal Series Love Coach

Google Berikan Fitur Peringatan Serangan Udara di Ukraina

Google Berikan Fitur Peringatan Serangan Udara di Ukraina

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
  • Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
Ekonomi Bisnis

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

by Matrabisnis
30 April 2026
0

Saprahan Khatulistiwa, event tahunan yang digeber Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat kembali digelar di Pontianak pada 2 - 10 Mei...

Read more
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

30 April 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026

Recent Posts

  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
  • Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.