ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tunjangan Pranata Humas Naik

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ILUSTRASI POTONET

ILUSTRASI POTONET

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH menaikkan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat (humas) melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022, tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Berdasarkan salinan Perpres Nomor 36 Tahun 2022, yang dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu, Presiden Joko Widodo menimbang penaikan tunjangan tersebut, menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini, untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka.

READ ALSO

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Menurutnya, nominal tunjangan yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan terkini PNS pranata Humas, sehingga diperlukan penyesuaian tunjangan melalui Perpres Nomor 36 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berkenaan dengan perpres yang didorong keberadaan-nya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Ketua Umum Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Indonesia Thoriq Ramadani menyampaikan rasa syukur dan bahagia dari pihaknya, atas penetapan Perpres Nomor 36 Tahun 2022.

Iprahumas sebagai instansi pembina jabatan fungsional pranata Humas di Indonesia, kata dia, menyambut baik peraturan yang telah ditunggu sekitar 15 tahun itu. Menurutnya, keberadaan perpres tersebut menjadi momentum yang tepat bagi pranata Humas untuk semakin banyak berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Thoriq pun mengucapkan terima terima kasih kepada Pemerintah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HumasKetua Umum Ikatan Pranata HumasThoriq RamadaniTunjangan naik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Swasta dan Publik 

Next Post

Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Related Posts

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
News

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
News

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

28 Maret 2026
Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA
News

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

28 Maret 2026
Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas
News

Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas

25 Maret 2026
Next Post
Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Aset Indra Kenz senilai Rp 57,2 Miliar akan Disita

Telkomsel dan Evos Esports Rilis Orisinal Series Love Coach

Telkomsel dan Evos Esports Rilis Orisinal Series Love Coach

Google Berikan Fitur Peringatan Serangan Udara di Ukraina

Google Berikan Fitur Peringatan Serangan Udara di Ukraina

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
  • Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
  • Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

by Matrabisnis
2 April 2026
0

Klinik Pratama Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai kegiatan pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru pada 1 April...

Read more
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026

Recent Posts

  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
  • Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.