Langgar Ketentuan, POSA dan SBAT Disanksi Rp 5,625 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan atau larangan kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Sejahtera Bintang ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan atau larangan kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Sejahtera Bintang ...
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan...
Read more
Copyright Matra Bisnis @2023