Ambisi Indonesia untuk memiliki uang digital sendiri bakal terwujud. Ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo yang meluncurkan dokumen White Paper pedoman pengembangan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Rabu 30 November 2022, yang juga disaksikan secara online di Pontianak melalui live streaming.
Kata Perry, nantinya, CBDC yang dikeluarkan oleh BI menjadi satu-satunya uang digital, yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Sementara, uang digital lainnya akan dinyatakan tidak berlaku.
“Pada hari ini, dengan seizin Pak Presiden, kami meluncurkan white paper digital Rupiah, yang kami namakan Proyek Garuda,” ucap Perry yang juga disaksikan oleh sejumlah undangan kantor Bank Indonesia Kalbar di Pontianak.
Proyek garuda ini, kata Perry, akan memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital Rupiah, di mana ada tiga tahapan utama yang disusun bank sentral untuk pengembangan uang digital.
“Pertama, uang digital akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank,” ungkap Perry.
Ke dua, nanti diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang. Setelah itu, pada tahapan akhir akan dilakukan integrasi uang digital wholesale dengan uang digital ritel secara langsung.
Discussion about this post