Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat tata kelola distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk mencegah kekosongan maupun penumpukan stok di fasilitas kesehatan serta memastikan pelayanan keluarga berencana tetap berjalan optimal.
Kepala Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Kalimantan Barat Nyigit Wudi Amini mengatakan perbaikan tata kelola perlu dilakukan karena masih ditemukan fasilitas kesehatan yang mengalami kekosongan stok (stockout), sementara fasilitas lain memiliki persediaan berlebih (overstock).
“Negara harus hadir ketika masyarakat, khususnya pasangan usia subur, membutuhkan alat kontrasepsi. Ketersediaannya harus terjamin dan dikelola dengan aman,” katanya di Pontianak.
Ia menjelaskan, pengelolaan alat kontrasepsi tidak cukup hanya memastikan pengadaan dan distribusi, tetapi juga mencakup penyimpanan, pemantauan kondisi barang, penggunaan, hingga evaluasi. Pengelolaan gudang yang tidak sesuai standar, termasuk suhu penyimpanan yang tidak tepat, berisiko merusak alat atau obat kontrasepsi sebelum digunakan.
Menurut Nyigit, Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu lokasi percontohan karena telah menerapkan sistem distribusi alat kontrasepsi melalui aplikasi secara penuh. Daerah itu juga dinilai memiliki komitmen dalam pengelolaan barang, termasuk pemusnahan alat kontrasepsi kedaluwarsa melalui kerja sama lintas sektor.
Nyigit menambahkan pemantauan distribusi dilakukan melalui Sistem Informasi Rantai Pasok Alat Kontrasepsi (SIRIKA), sedangkan pencatatan capaian pelayanan keluarga berencana menggunakan Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Kedua sistem tersebut membantu pemerintah memantau persediaan sekaligus memastikan pelayanan kepada pasangan usia subur tercatat.












Discussion about this post