Ia berharap penguatan koordinasi dan kepatuhan pelaporan dapat mengurangi ketidaksesuaian data antara stok yang tercatat dan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga distribusi alat kontrasepsi dapat dilakukan lebih tepat sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan.
Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kalimantan Barat Marlyna Almuthahar mengatakan evaluasi tata kelola diperlukan untuk memastikan pelayanan keluarga berencana berjalan tepat guna dan tepat sasaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi.
Ia menambahkan keterbatasan anggaran menuntut pemerintah mengembangkan strategi dan inovasi agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kontrasepsi. Karena itu, sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, dan BKKBN perlu diperkuat untuk menjaga ketersediaan serta kualitas layanan.
Sementara itu, Kepala DP3KB Kabupaten Kubu Raya dr. Dyah Tut Wuri Handayani mengatakan pihaknya mendorong fasilitas kesehatan disiplin melaporkan stok dan pelayanan melalui sistem yang tersedia. Pelaporan tersebut diperlukan agar jumlah alat kontrasepsi yang keluar, digunakan, dan tersisa dapat dicocokkan dengan data pelayanan penerima.
Dyah menjelaskan pihaknya membangun grup koordinasi dan memberikan dukungan biaya pencatatan serta pelaporan kepada petugas setelah kewajiban pengisian data dipenuhi. Mekanisme itu diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam melaporkan pelayanan dan penggunaan alat kontrasepsi. **












Discussion about this post