Transformasi praktik tata kelola korporasi yang baik atau good corporate governance (GCG) melalui pembentukan komite-komite tata kelola korporasi daerah akan memungkinkan pengambilan keputusan strategis yang hati-hati.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, ketika mengunjungi Perumdam Tirta Melawi Kabupaten Melawi dan Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada akhir Januari 2026 lalu.
Rudy menyatakan, tata kelola pengambilan keputusan strategis di korporasi daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus berbasis pada analisis risiko yang matang dengan melibatkan berbagai komite.
Ketika diskusi di Perumdam Tirta Melawi, Ia juga menekankan, efektivitas Dewan Pengawas sebagai penjaga gawang tata kelola sangat bergantung pada struktur pendukungnya. Karenanya, sesuai dengan regulasi, Ia mendukung pembentukan komite-komite tata kelola di bawah Dewan Pengawas.
“Eksekusi tata kelola korporasi, riilnya itu lewat komite-komite tata kelola. Perumdam perlu memiliki komite-komite sehingga pengambilan keputusan strategis bisa dilakukan secara hati-hati berbasis risiko,” katanya.
Diuraikannya, di korporasi-korporasi negara lain, biasanya terdapat Komite Risiko, Komite Investasi, Komite Remunerasi, dan Komite Audit. Ada juga yang menggabungkan Komite Risiko dan Investasi.
Rudy juga menjelaskan, keberadaan komite-komite tersebut bukan sekadar formalitas untuk menaikkan indeks tata kelola dan maturitas manajemen risiko, tetapi untuk melindungi Direksi dalam mengambil keputusan strategis.
Ia mencontohkan, nilai kebocoran air (non-revenue water) yang signifikan pada Perumdam harus dicari solusinya melalui pengambilan keputusan strategis.












Discussion about this post