ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Januari 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Tanggap Bencana, OJK Restrukturisasi Kredit Rp 12,58 Triliun

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK. (yutub)

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK. (yutub)

ADVERTISEMENT

Dalam rangka memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah bencana, OJK menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berlaku selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025.

Sampai dengan akhir Desember 2025, telah diberikan restrukturisasi kredit menggunakan kebijakan relaksasi OJK sebesar Rp 12,58 triliun kepada 237.083 nasabah.

READ ALSO

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun

“OJK juga telah meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi agar mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, serta memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah,”kata Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK 1-2026 di Kementerian Keuangan, Selasa, 27 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Sebagai respons terhadap dinamika global, serta mencermati perkembangan perekonomian dan pasar domestik, OJK mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung penguatan industri Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030, Peraturan OJK (POJK) tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later/BNPL, serta POJK tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Untuk mendukung penguatan industri asuransi dan dana pensiun, OJK menerbitkan POJK tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun, serta POJK tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun.

Mahendra mengungkapkan, sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), aset industri asuransi per Desember 2025 mencapai Rp1.201,96 triliun atau tumbuh 6,01persen (yoy).

Secara umum, permodalan di industri asuransi komersial masih memadai, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 485,90 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 335,22persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun pada Desember 2025 tumbuh 11,35 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.679,46 triliun, dengan aset dana pensiun program sukarela sebesar Rp 411,29 triliun atau tumbuh 7,52 persen (yoy).

Page 1 of 2
12Next
Tags: dampak bencana  di AcehKetua Dewan Komisioner OJKkonferensi pers hasil rapat berkala KSSK 1-2026Mahendra SiregarOJKrestrukturisasi kredit menggunakan kebijakan relaksasi OJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat

Next Post

Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

Related Posts

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
Bursa

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

30 Januari 2026
APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
Ekonomi Bisnis

APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun

28 Januari 2026
LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera
Ekonomi Bisnis

LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

28 Januari 2026
Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit
Ekonomi Bisnis

Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

28 Januari 2026
Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat
Ekonomi Bisnis

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat

28 Januari 2026
KSSK Cermati Kondisi Perekonomian di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Bisnis

KSSK Cermati Kondisi Perekonomian di Tengah Ketidakpastian Global

28 Januari 2026
Next Post
Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun

APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
  • APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
  • LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera
  • Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
  • APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
  • LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.