ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hapus Bunga Bertingkat, KUR 2026 Ditetapkan Flat 6 Persen

Matrabisnis by Matrabisnis
18 November 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Dirut Bank Kalbar Rokidi. (ist)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Dirut Bank Kalbar Rokidi. (ist)

ADVERTISEMENT

Pemerintah merombak skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menghapus pola kenaikan bunga bertingkat dan menetapkan bunga flat sebesar 6 persen. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 2026.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, pemerintah menghapus pola kenaikan bunga bertingkat yang selama ini membebani pelaku UMKM ketika mengajukan KUR berulang kali.

READ ALSO

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

” Selama ini kan pengajuan kredit pertama bunganya hanya 6 persen. Namun ketika pengajuan ke dua naik 7 persen, KUR ke tiga naik lagi menjadi 8 persen, ke empat terus naik menjadi 9 persen. Sekarang, semua ditetapkan sama 6 persen. Jadi mau yang pertama, ke dua, ke tiga, ke empat, ke lima semuanya dikenakan bunga yang sama, yakni flat 6 persen,” tegas Maman, Senin 17 November 2025.

Menurut Maman, perubahan skema KUR tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang dibahas dalam Komite Pembiayaan UMKM di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Aturan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) yang kini tengah disusun.

ADVERTISEMENT
Kerajinan khas UMKM Kalimantan Barat, anyaman akar keladi. (mb)

Pemerintah juga tengah menyiapkan penghapusan batas maksimal pengambilan KUR oleh UMKM. Selama ini, KUR sektor produksi hanya bisa diakses maksimal sebanyak empat kali dan sektor perdagangan dibatasi hanya dua kali.

“Ke depan, pengambilan KUR tidak akan dibatasi. Jadi bisa beberapa kali KUR, sampai pelaku UMKM betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan lagi,” kata Maman.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2026 pemerintah juga menetapkan target penyaluran KUR di angka Rp 320 triliun, naik dari plafon 2025 yang sebesar Rp 300 triliun. Dari total tersebut, sebesar 65 persen akan disalurkan ke sektor produksi. Target tersebut naik sekira 5 persen dari tahun sebelumnya, yang sebesar 60 persen.

“Yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen. Jadi dapat penugasan dari komite, naik sekitar 5 persen,” jelas Maman.

Page 1 of 2
12Next
Tags: menetapkan bunga flat sebesar 6 persenmenghapus pola kenaikan bunga bertingkatMenteri UMKM Maman Abdurrahmanskema Kredit Usaha Rakyat (KUR)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seruan Aksi kepada Pemimpin G20 di Afrika Selatan

Next Post

Berkilau di Panggung Nasional, Bank Kalbar Raih Penghargaan IARA 2025

Related Posts

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun

25 Agustus 2026
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar
Ekonomi Bisnis

KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar

22 Agustus 2026
Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar

22 Agustus 2026
Next Post
Berkilau di Panggung Nasional, Bank Kalbar Raih Penghargaan IARA 2025

Berkilau di Panggung Nasional, Bank Kalbar Raih Penghargaan IARA 2025

OJK Edukasi Literasi Keuangan Prajurit TNI Kodam XII/Tanjungpura

OJK Edukasi Literasi Keuangan Prajurit TNI Kodam XII/Tanjungpura

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Hari ke Dua Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026, Tim Tuan Rumah Berguguran
  • Sukses di Babak Kualifikasi, Al Fauzan dan Kleopas Kembali Bertemu Lawan dari Malaysia di Polytron Pontianak Indonesia Masters 100 Hari ini
  • Pebulutangkis Ganda Campuran Ikhsan dan Salsabila Sukses Lewati Dua Laga di Babak Kualifikasi Indonesia Masters 2026
  • Al Fauzan dan Kleopas Libas Pemain Malaysia di Babak Kualifikasi Masters 100
  • Dua Laga Lawan India, Ruzana Tersingkir di Babak Final Kualifikasi Masters 100

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.