ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Januari 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kasus PLTU 1 Kalbar Masuk Penyelidikan Kortastipidkor Polri

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Maret 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 berlokasi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 berlokasi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

LAGI RAMAI terbongkarnya kasus-kasus korupsi di tubuh perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan jumlah super fantastis, lantaran angkanya mencapai triliunan Rupiah bahkan ada yang nyaris seribu triliun Rupiah, yakni kasus oplosan BBM di Pertamina Patra Niaga.

Terbaru, kasus korupsi di tubuh PLN pun kini tengah dalam penyelidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Salah satu kasusnya adalah, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 berlokasi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), yang mangkrak dan merugikan negara Rp 1,2 triliun.

READ ALSO

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Pengusutan kasus masih tahap awal. Masih dalam penyelidikan, ya,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, seperti dikutip dari situs Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Selasa, 4 Maret 2025.

Pernyataan tersebut diungkapkan Arief, terkait soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor Polri pada Senin, 3 Maret 2025 untuk dimintai keterangan. Polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah tersebut.

Arief belum memberikan keterangan resmi secara detil kronologi pemeriksaan pejabat PLN tersebut. “Belum bisa saya konfirmasikan sekarang, ya,” katanya.

Menurut sumber terpercaya, kasus PLTU 1 di Kalbar bukanlah satu-satunya perkara yang tengah disidik Kortastipidkor. Kabarnya ada tiga perkara terkait PLN yang kini sedang ditelusuri Polisi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi pemeriksaan terhadap pejabat PLN oleh Kortastipidkor Polri, Juru Bicara Kementerian Putri Viola mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

ADVERTISEMENT

“Kami akan serahkan kepada pihak berwenang. Kalaupun memang ada temuan, silakan ditindaklanjuti. Kami mendukung apapun upaya hukum yang dilakukan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

Adapun proyek PLTU 1 di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat telah mangkrak sejak tahun 2016. Proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun. Proyek ini dimulai pada tahun 2008 dengan lelang proyek PLTU 1 Kalbar 2 x 50 MW. Pelelangan proyek dimenangkan oleh KSO BRN, meski diduga tidak memenuhi persyaratan. Selanjutnya penandatanganan kontrak senilai USD 80 juta dan Rp 507 miliar (sekira Rp 1,2 triliun) dilakukan pada tahun 2009.

Kemudian PT BRN mengalihkan pekerjaan kepada pihak ke tiga, yakni PT PI dan QJPSE dari Tiongkok. Namun akhirnya pembangunan proyek gagal dan mangkrak hingga sekarang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib MiftahulJuru Bicara Kementerian Putri ViolaKalimantan Barat (Kalbar)kasus-kasus korupsiKorps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.Pengamat BUMN Herry Gunawanproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 berlokasi di Kabupaten MempawahWakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indosat Hadirkan Business Support System Berbasis Cloud

Next Post

Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Related Posts

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
News

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
News

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

31 Desember 2025
Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
News

Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

30 Desember 2025
Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih
News

Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih

23 Desember 2025
OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan
News

OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

23 Desember 2025
Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025
News

Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025

22 Desember 2025
Next Post
Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Di Informa #pastiketemu Inspirasi Momen Ramadan dan Hari Raya

Indosat dan Cisco Bersama Komdigi Siapkan Talenta Keamanan Siber Indonesia

Indosat dan Cisco Bersama Komdigi Siapkan Talenta Keamanan Siber Indonesia

Hadir di Kalbar, Asmo Perkenalkan New Honda PCX 160

New Honda PCX160 Hadir dengan Inovasi Teknologi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.