ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, November 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hingga Februari OJK Setujui Izin 19 Entitas Perdagangan Aset Kripto

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK. (ist)

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK. (ist)

ADVERTISEMENT

HINGGA Februari 2025, tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 19 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto.

Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025 yang digelar secara daring, Selasa 4 Maret 2025, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK mengungkapkan, selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 44,07 triliun, atau meningkat 104,31 persen secara tahunan, dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp 21,57 triliun.

READ ALSO

CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID

“Pertumbuhan nilai transaksi tersebut menunjukkan kondisi pasar yang berjalan baik dan lancar, serta kepercayaan investor yang tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan kegiatan perdagangan aset kripto pasca peralihan tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti kepada OJK yang telah terlaksana pada 10 Januari 2025, kegiatan perdagangan aset kripto berjalan dengan baik dan lancar.

“OJK telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara perdagangan aset kripto guna memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme baru,” katanya.

Agusman menyampaikan, pada 11 Februari 2025, OJK telah menetapkan Tim Kerja (Working Group) Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Working Group OJK dan Bappebti ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto yang ditandatangani pada 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Working Group OJK dan Bappebti memiliki tugas untuk melanjutkan tugas dan fungsi dari Tim Transisi peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, untuk melakukan koordinasi atas seluruh kegiatan terkait peraturan, perizinan, dan pengawasan beserta seluruh dokumen dan/atau informasi yang dialihkan dari Bappebti kepada OJK.

Selanjutnya, untuk mendukung penguatan sektor IAKD yang berkelanjutan, saat ini sedang dilakukan kajian dan disusun Pedoman Keamanan Siber untuk Pedagang Aset Keuangan Digital. Kajian pedoman dilakukan dengan dukungan Technical Assistant dari British Embassy dibantu konsultan khusus dengan keahlian keamanan siber.

ADVERTISEMENT

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi kerangka acuan dasar bagi Pedagang Aset Keuangan Digital untuk memperkuat implementasi keamanan siber yang efektif dan efisien, serta meningkatkan ketahanan siber Pedagang Aset Keuangan Digital.

Minat Peserta Sandbox OJK Tinggi

Page 1 of 2
12Next
Tags: aset kriptodiperdagangkanHasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJKkonferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025menyetujui perizinan 19 entitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indosat Jadi yang Pertama Terapkan AI-RAN di Asia Tenggara Bersama Nokia dan NVIDIA

Next Post

Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

Related Posts

CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025
Ekonomi Bisnis

CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025

17 November 2025
Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID
Ekonomi Bisnis

Perkenalkan OCTO by CIMB Niaga, Praktis dengan Satu User ID

12 November 2025
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Kalbar Bertumbuh Solid 5,31 Persen

11 November 2025
Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal
Ekonomi Bisnis

Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

11 November 2025
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

10 November 2025
Kinerja Indeks Sektor Energi dan Infrastruktur Menurun
Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

10 November 2025
Next Post
Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

24 Perusahaan Pembiayaan Disanksi OJK selama Februari 2025

24 Perusahaan Pembiayaan Disanksi OJK selama Februari 2025

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Seruan Aksi kepada Pemimpin G20 di Afrika Selatan
  • CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025
  • Jawara Modifikator Pamerkan Karya di Pesta Akbar HMC 2025
  • Dari Sabang Hingga Merauke, 32.373 Bikers Jalin Persaudaraan di HBD 2025
  • Wamen HAM Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Nilai HAM di Ruang Digital

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Seruan Aksi kepada Pemimpin G20 di Afrika Selatan
  • CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025
  • Jawara Modifikator Pamerkan Karya di Pesta Akbar HMC 2025
  • Dari Sabang Hingga Merauke, 32.373 Bikers Jalin Persaudaraan di HBD 2025

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.