ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Pontianak

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Desember 2024
in Ekonomi Bisnis, Film, Kedai, Kesehatan, Lifestyle, Musik
Reading Time: 2 mins read
A A
BPR Duta Niaga Pontianak yang telah dinyatakan bangkrut karena melakukan Tipibank. Debitur serta direktur utama dan direktur operasional dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 6 Februari 2026. (ist)

BPR Duta Niaga Pontianak yang telah dinyatakan bangkrut karena melakukan Tipibank. Debitur serta direktur utama dan direktur operasional dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 6 Februari 2026. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, Kalimantan Barat. Pencabutan izin BPR yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma nomor 80 D Kota Pontianak ini, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Dalam pernyataan resmi OJK, Kamis 5 Desember 2024 mengungkapkan, bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

READ ALSO

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

“Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP), karena memiliki rasio KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rerata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat,” jelas Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi, dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” kata Rochma.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati.mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga PontianakOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT BPR Duta Niaga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gandeng Mahasiswa, Yayasan AHM Siapkan Agen Safety Riding

Next Post

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

Related Posts

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar
Ekonomi Bisnis

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar

26 September 2026
Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun
Lifestyle

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25 September 2026
Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun
Ekonomi Bisnis

Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun

25 September 2026
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
Mercure Pontianak City Center Jadi Hotel Pertama di Pontianak yang Raih Green Key International Bersama ibis Pontianak City Center
Lifestyle

Mercure Pontianak City Center Jadi Hotel Pertama di Pontianak yang Raih Green Key International Bersama ibis Pontianak City Center

18 September 2026
Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas
Ekonomi Bisnis

Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas

18 September 2026
Next Post
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

XL Axiata Dukung Digitalisasi Pesantren Hadirkan Solusi IoT dan AI

XL Axiata Dukung Digitalisasi Pesantren Hadirkan Solusi IoT dan AI

ILO Gelar Forum Kecerdasan Buatan dan Dunia Kerja

ILO Gelar Forum Kecerdasan Buatan dan Dunia Kerja

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
  • BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
  • RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.