ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Rugikan Perusahaan Sawit, Kades Empunak Ambil Limbah MIKO Sepihak Secara Paksa

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Agustus 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

Ilustrasi pohon sawit.(pixabay)

ADVERTISEMENT

Perusahaan perkebunan, HPI Agro menyayangkan aksi sepihak oknum Kepala Desa (Kades) Empunak Tapang Keladan yang mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO) atau dikenal dengan nama limbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.

Kades Empunak Aidi Tinggi mengambil langkah ilegal pengambilan MIKO hanya berbekal surat Delivery Order (DO) sebagai dokumen yang dianggapnya sah sebelah pihak oleh kades tersebut. Padahal, di sisi lain perusahaan tidak pernah memberikan izin resmi bahkan belum ada niat melakukan pelelangan penjualan MIKO.

READ ALSO

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

Hingga berita ini diturunkan, Kades Empunak mengerahkan sebanyak 39 unit tangki yang mengambil dan mengangkut limbah MIKO sekitar 289 ton langsung ke pabrik perusahaan sejak 1 Agustus 2024 sampai 3 Agustus 2024 lalu. Adapun rinciannya, 17 tangki atau sebanyak 124 ton (1/8/2024), 11 unit tangki atau 75 ton (2/8/2024) dan 11 unit tangki atau 90 ton (3/8/2024).

ADVERTISEMENT

Limbah miko yang disedot kemudian dibawa ke penimbangan atau RAM sawit luar pabrik milik warga yang berinisial M di daerah pergudangan dan di Simpang Ampar milik saudara LI. Dengan transportir milik saudara B.

ADVERTISEMENT

Pihak Perusahaan berupaya menghentikan aksi pengambilan Miko, dengan bantuan pendampingan dari pihak kepolisian sektor ketungau hulu, namun pihak kepolisian tidak dapat menghentikan ataupun melarang pengambilan Miko tersebut.

Perusahaan seperti disampaikan kuasa hukum Michael N & Partnership, prihatin dengan aksi sepihak kades tanpa berlandaskan niat menjalin kerjasama bisnis dengan perusahaan. Semestinya, lanjut dia, Kades sebagai representatif institusi pemerintah melaksanakan tahap-tahap pemerintahan yang baik jika ingin mengelola limbah MIKO hasil pengolahan kelapa sawit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HPI AgroKades Empunak Aidi Tinggikuasa hukum Michael N & Partnershiplimbah MIKO dari pabrik Gelatik Mill.mengangkut Sawit Palm Acid Oil (PAO)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 65,43 Persen

Next Post

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Related Posts

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar
News

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

16 Agustus 2025
Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar
News

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

15 Agustus 2025
BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro
News

BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro

15 Agustus 2025
Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak
News

Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak

13 Agustus 2025
Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik
News

Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik

13 Agustus 2025
Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam
News

Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam

12 Agustus 2025
Next Post
Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

HokBen Buka Cabang ke 391 di Pontianak

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.