ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, September 28, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penerima Uang Doni Salmanan Diminta Melapor ke Penyidik

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan penetapan tersangka Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu dini hari 9 Maret 2022.  POTO ANTARA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan penetapan tersangka Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu dini hari 9 Maret 2022. POTO ANTARA.

ADVERTISEMENT

POLRI mengimbau siapapun pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka pelanggaran UU ITE, penipuan investasi dan TPPU, untuk melaporkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. “Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ramadhan belum mendapatkan laporan berapa orang yang telah melapor terkait menerima dana dari Doni Salmanan, namun pihaknya terus mengimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari tersangka bisa melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri. Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik crazy rich Bandung tersebut, guna disita sebagai alat bukti dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

READ ALSO

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

Penelusuran aset dilakukan, setelah penyidik menetapkan Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP dan TPPU terkait opsi biner aplikasi Qoutex. Doni Salmanan dijerat Pasal TPPU dengan pidana asalnya pelanggaran UU ITE, yakni melakukan penipuan dengan memberikan berita bohong lewat media elektronik agar masyarakat bermain (aplikasi Quotex).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lewat video-video Youtube nya menjebak orang supaya bermain yang pada kenyataannya tidak ada yang pernah menang. Masyarakat tergiur berinvestasi ke aplikasi ilegal tersebut, karena melihat promosi oleh influencer yang memamerkan hartanya ke media sosial.

Publik mengenal sosok Doni Salmanan sebagai crazy rich Bandung yang membagikan uangnya ke sejumlah orang, termasuk kepada seorang YouTuber. Afiliator aplikasi Qoutex tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa 8 Maret lalu, mulai dari pukul 10.10. WIB hingga 23.30 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung tanggal 9 Maret sampai dengan 28 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Polri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Brigjen Pol. Ahmad RamadhanDoni SalmananKabareskrim Polri Komjen Pol. Agus AndriantoKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas PolriUU ITE
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud Minta ASN Tak Makan Uang Rakyat

Next Post

Presiden Jokowi akan Berkemah di Titik Nol IKN

Related Posts

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
News

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

26 September 2026
Industri Dana Pensiun Bertumbuh, Total Aset Capai Rp 1,6 Triliun
News

Industri Dana Pensiun Bertumbuh, Total Aset Capai Rp 1,6 Triliun

26 September 2026
Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi: Obrolan Santai Menuju Generasi #Cari_aman
News

Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi: Obrolan Santai Menuju Generasi #Cari_aman

26 September 2026
Kalbar Borong Lima Apresiasi TPID dan TP2DD Terbaik 2026
News

Kalbar Borong Lima Apresiasi TPID dan TP2DD Terbaik 2026

25 September 2026
KDMP Kalbar Catat Transaksi Rp 400 Juta Lebih
News

KDMP Kalbar Catat Transaksi Rp 400 Juta Lebih

25 September 2026
Next Post
Presiden Jokowi akan Berkemah di Titik Nol IKN

Presiden Jokowi akan Berkemah di Titik Nol IKN

Kembalikan Keharuman Rempah Indonesia

Kembalikan Keharuman Rempah Indonesia

Jangan Dibuang, ini Manfaat Kulit Bawang

Jangan Dibuang, ini Manfaat Kulit Bawang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
  • Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
  • Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar
  • XLSMART Future Ready akan Rekrut Seribu Talenta Muda
  • Industri Dana Pensiun Bertumbuh, Total Aset Capai Rp 1,6 Triliun

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.