Walaupun sudah 69 persen desa di Kalimantan Barat memiliki BUMDesa, namun kehadirannya tidak dibarengi dengan kesadaran pentingnya peningkatan kinerja. Karena itu, BPKP akan membantu BUMDesa meningkatkan kinerjanya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap saat menyampaikan materi Evaluasi Manajemen Pengelolaan Keuangan BUMDesa Tahun 2023 dan Strategi Peningkatan Kualitas Manajerial BUMDesa, Kamis, 29 Februari 2024, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat.
“Melihat pentingnya peran BUMDesa ini sebagai wadah masyarakat dalam menyokong ekonomi desa, pengelolaannya tidak boleh sembarangan, tapi harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujar Rudy.
Ia mengatakan, peningkatan kinerja BUMDesa seharusnya tidak hanya dengan penataan sisi administrasi, tidak hanya soal penyusunan laporan keuangan, tapi juga sisi tata kelola (governance) dan manajemennya.
“Sebab, keberhasilan tata kelola dan manajemen BUMDesa akan bisa memastikan BUMDesa berjalan atau tidak. Kalau tata kelola dan manajemennya buruk, tidak mungkin BUMDesa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Auditor BPKP Farah Khoirunisa juga memaparkan, BPKP pada Triwulan III Tahun 2023 telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kontribusi BUMDesa terhadap PADes, BUMDesa yang berbadan hukum, dan BUMDesa yang telah menyusun laporan keuangan,”jelasnya
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut menemukan, sebanyak 69,1 persen Desa telah memiliki BUMDesa atau 1.414 BUMDesa dari 2.046 desa pada 12 kabupaten di Kalimantan Barat.
Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memiliki BUMDesa terbanyak, sedangkan Kabupaten Ketapang dan Mempawah memiliki BUMDesa terendah.
Farah juga menguraikan, terdapat kabupaten yang memiliki BUMDesa, tetapi belum berkontribusi pada PADes, sebanyak 1.190 BUMDesa belum menyusun laporan keuangan, dan sebanyak 1.057 BUMDesa belum berbadan hukum.
Discussion about this post