Pemerintah daerah (Pemda)Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan, membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2024, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Hingga saat ini sebanyak 15 Pemerintah Kabupaten/Kota/ Provinsi di wilayah Kalimantan Barat, telah menyampaikan usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 kepada Pemerintah Pusat, sebagai pemenuhan atas permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap menginformasikan, usulan kebutuhan ASN Tahun 2024 dari 15 Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di Kalimantan Barat hingga 31 Januari 2024, terdata jumlah pengajuan formasi ASN Tahun 2024 sebanyak 21.419 formasi.
“Jumlah tersebut, terdiri dari formasi PPPK sebanyak 17.665 dan formasi PNS sebanyak 3.754. Usulan formasi itu juga memperhatikan jumlah pelamar yang belum terakomodasi dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023,” jelas Rudy di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 8 Februari 2024.
Untuk itu, BPKP akan kembali berkolaborasi dengan APIP Daerah pada pengawasan atas seleksi CASN 2024. “Kami yakin, bahwa kerja sama pengawasan antara BPKP dan Inspektorat (APIP Daerah), akan memberikan dampak positif dan signifikan dalam melakukan mitigasi risiko dan memberikan rekomendasi yang dibutuhkan, serta meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintah yang baik,” imbuhnya.
Rudy menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dalam pasal 66 menyatakan bahwa: Pegawai non-ASN atau nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini berlaku, instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya, selain Pegawai ASN.
“Pemerintah membuka formasi bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 sebagai upaya pemenuhan kebutuhan aparatur dan melaksanakan arah kebijakan pengadaan ASN,” kata Rudy.
Diungkapkannya, setidaknya ada empat arah kebijakan rekrutmen ASN Tahun 2023, yaitu fokus pada pelayanan dasar, rekrutmen talenta digital, rekrutmen secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Discussion about this post