ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Beri Sanksi 87 Pihak di Kasus Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
8 September 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Orotitas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 secara daring, Selasa.(youtube)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Orotitas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023 secara daring, Selasa.(youtube)

ADVERTISEMENT

Hingga Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal, kepada 87 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 56,56 miliar, 6 pencabutan izin, satu pembekuan izin, 45 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 11,17 miliar kepada 216 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2023, yang digelar secara virtual Selasa 5 September 2023 memaparkan, pada Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada dua Manajer Investasi, yaitu PT Asia Raya Kapital dan PT Pan Arcadia Capital berupa denda dengan total sebesar Rp 3,07 miliar dan perintah tertulis untuk membubarkan seluruh produk kelolaan-nya (Reksa Dana dan KPD).

READ ALSO

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar

Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun

“Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada Pengurus, Pemegang Saham, tenaga pemasar, dan pihak lain yang terbukti menyebabkan Manajer Investasi tersebut, melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal,” jelas Inarno.

ADVERTISEMENT

Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis juga dikenakan terhadap kasus Perdagangan Saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) periode 9 November 2018 hingga 29 Maret 2019 kepada 18 Pihak. Terdiri dari tiga badan hukum Lembaga Keuangan, satu badan hukum non Lembaga Keuangan, 7 Wakil Perusahaan Efek, dan 7 investor perorangan.

Total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 37.525.000.000 kepada 18 Pihak tersebut, pembekuan izin usaha kepada satu badan hukum lembaga keuangan, perintah tertulis untuk menutup rekening efek kepada 6 investor perorangan, perintah tertulis berupa larangan berkegiatan di bidang Pasar Modal selama 5 tahun kepada satu wakil perusahaan efek, dan perintah tertulis berupa larangan berkegiatan di bidang Pasar Modal, termasuk berinvestasi secara langsung maupun tidak langsung selama tiga tahun, kepada satu badan hukum non lembaga keuangan.

ADVERTISEMENT

Inarno menyampaikan, bahwa pasar saham Indonesia hingga 31 Agustus 2023 tetap resilien dan menguat sebesar 0,32 persen mtd ke level 6.953,26 (Juli 2023: 6.931,36), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp 20,10 triliun (mtd). Utamanya akibat transaksi crossing (Juli 2023: inflow Rp 2,72 triliun).

“Penguatan IHSG terbesar pada Agustus 2023 dicatatkan oleh saham di sektor barang baku dan sektor infrastruktur,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 87 Pihakdan Bursa Karbon OJKInarno Djajadikasus di Pasar ModalKepala Eksekutif Pengawas Pasar ModalKeuangan Derivatifsanksi administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Next Post

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Related Posts

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar
Ekonomi Bisnis

Penerimaan Cukai Hingga Agustus Capai Rp 174,8 Miliar

26 September 2026
Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun
Ekonomi Bisnis

Kinerja Fiskal Regional Catat Tren Positif, Pendapatan Negara Terkumpul Rp 9,69 Triliun

25 September 2026
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas
Ekonomi Bisnis

Dari Darat, Air Hingga Udara, QRIS Menyebar Tanpa Batas

18 September 2026
6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan

14 September 2026
Peraturan Devisa Hasil Ekspor SDA Diharap Menarik Minat Eksportir
Ekonomi Bisnis

Indeks Orientasi Bisnis Perbankan Berada di Zona Optimis

12 September 2026
Next Post
Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Hingga Agustus 2023, Satgas Hentikan 1.321 Entitas Pinjol Ilegal

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Masih Ada 26 Fintech P2P Belum Memenuhi Ketentuan

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Semarak HUT ke-53 Tahun Astra Motor Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
  • BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
  • RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.