Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dalam penanganan perkara DSI dengan nilai sekitar Rp432 miliar. Penyidik terus melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap aset lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinasi OJK dengan Bareskrim Polri tersebut, terus dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan dan tindak lanjut atas hasil penelusuran aliran dana serta identifikasi aset sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Selain melakukan penelusuran aliran dana dan identifikasi aset, OJK juga mendukung proses penegakan hukum dengan memenuhi permintaan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan dan tahapan proses hukum yang berlangsung.
“OJK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta mengoptimalkan upaya penyelesaian dana lender DSI,” kata Agus.
Ia menyampaikan, bahwa OJK berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten, mendukung proses penegakan hukum, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.**










Discussion about this post