Adapun sebanyak 25 aset sita yang akan dilelang terdiri dari berbagai jenis barang bergerak dan barang tidak bergerak, antara lain: tanah/bangunan, alat berat, kapal, dan kendaraan.
Bagi masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui situs https://lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN.
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Bernadette Yuliasari Mulyatno mengimbau agar masyarakat harus selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok lelang yang kerap marak terjadi.
“Seluruh proses lelang resmi hanya dilakukan melalui situs resmi DJKN,” tegasnya.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang barang sitaan yang akan dilelang, masyarakat dapat melihat katalog lelang pada laman media sosial Kanwil DJP Kalimantan Barat atau media sosial seluruh KPP di wilayah Kanwil DJP Kalimantan Barat. **












Discussion about this post