Menurut BPS, angka desil perlu dipahami sebagai suatu pemeringkatan relatif. “Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya, berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karenanya, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” tegas Sauchudin.
Penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan maupun satu indikator tertentu. Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi utnuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta disabilitas.
Posisi desil dapat berubah, seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya, dibandingkan keluarga lainnya. Karenanya, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data.
Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis menyebabkan perubahan desil, karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersamaan dalam proses pemeringkatan.
Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia.
“Kalau ada masyarakat yang merasa masuk desil yang tidak sesuai, silakan melakukan pembaruan melalui kanal yang tersedia,” imbuh Saichudin.
Adapun pemutakhiran data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dengan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG), aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial maupun kanal DTSEN milik BPS.
Namun, data yang diperbarui masyarakat tidak akan langsung mengubah status desil, lantaran harus melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan informasi yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya.
Verifikasi antara lain mencakup kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan serta indikator lainnya yang menjadi dasar penghitungan tingkat kesejahteraan. **









Discussion about this post