ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juni 26, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

Matrabisnis by Matrabisnis
26 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Konferensi pers penetapan bunga penjaminan LPS, Kamis. (ist)

Konferensi pers penetapan bunga penjaminan LPS, Kamis. (ist)

ADVERTISEMENT

Cakupan Penjaminan Simpanan Masih Terjaga

Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan.

READ ALSO

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

Data per Mei 2026 menunjukkan, bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 681,67 juta rekening, yaitu mencakup 99,94 persen dari total rekening.

Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,67 juta rekening, yaitu 99,97 persen dari total rekening.

LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.

ADVERTISEMENT

Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus Ditingkatkan

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat.

Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito AbimanyuLembaga Penjamin Simpanan (LPS)menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)Penetapan Bunga Penjaminan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Related Posts

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets

25 Juni 2026
OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
Ekonomi Bisnis

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin

24 Juni 2026

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
  • Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
  • Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
  • OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.