ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 13, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

Matrabisnis by Matrabisnis
26 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
BPR Ceper Permata Artha yang dicabut izin usahanya oleh OJK. (ist)

BPR Ceper Permata Artha yang dicabut izin usahanya oleh OJK. (ist)

ADVERTISEMENT

“Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Ceper Permata Artha tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” kata Mufid.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor S-R.8/ADK3/2026 tanggal 17 Juni 2026 Perihal Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Ceper Permata Artha, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Ceper Permata Artha. Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha.

READ ALSO

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT BPR Ceper Permata Artha. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Ceper Permata Artha agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala OJK Solo Mohammad Mufidmencabut izin PT BPR Ceper Permata ArthaOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Ceper Permata Artha
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

Next Post

Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Related Posts

XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
Ekonomi Bisnis

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

8 Agustus 2026
Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh

8 Agustus 2026
Next Post
Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
  • Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid
  • Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.