Di sisi lain, prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Dalam menghadapi situasi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, Dian menyatakan OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank serta mempertajam analisis terhadap setiap potensi risiko terhadap bank.
OJK juga meminta perbankan untuk terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun. Adapun undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, antara lain karena pertimbangan siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
Menurut Dian, undisbursed loan ke depan akan mengalami penurunan seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian. **















Discussion about this post