ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 26, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

Matrabisnis by Matrabisnis
26 April 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Penyesuaian Implementasi Kewajiban Pelaporan SLIK Bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Penjaminan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun melalui melalui surat kepada asosiasi serta perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan, juga menyampaikan kebijakan OJK untuk memperpanjang jangka waktu pemberlakuan kewajiban sebagai Pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi perusahaan asuransi umum dan perusahaan asuransi umum syariah yang memasarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship serta perusahaan penjaminan dan perusahaan penjaminan syariah.

READ ALSO

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah OJK dalam memperkuat kualitas dan integritas sistem pelaporan, seiring dengan kebutuhan penyempurnaan mekanisme pelaporan, penyiapan infrastruktur pendukung, serta pemenuhan ketersediaan dan kualitas data debitur.

ADVERTISEMENT

Melalui kebijakan tersebut, batas waktu pemberlakuan kewajiban sebagai pelapor SLIK sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan yang semula berlaku 31 Juli 2025 diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2027.

Sejalan dengan perpanjangan tersebut, perusahaan diharapkan segera melakukan penyesuaian kerja sama dengan pihak terkait serta memperkuat sistem informasi yang diperlukan agar kesiapan sebagai Pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan dapat terpenuhi secara optimal.

ADVERTISEMENT

OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kesiapan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban tersebut.

OJK menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan penundaan kewajiban, melainkan langkah penguatan untuk memastikan implementasi berjalan secara berkualitas dan berkelanjutan. OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kepatuhan serta peningkatan kualitas pelaporan oleh pelaku industri. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyahkewajiban pelaporan SLIKmemperpanjang waktu penyampaian laporan keuangan asuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

Next Post

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Related Posts

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh
Ekonomi Bisnis

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

24 Juli 2026
Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun
Ekonomi Bisnis

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

24 Juli 2026
Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
Ekonomi Bisnis

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan

22 Juli 2026
Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

17 Juli 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

OJK: Keputusan S&P Global Ratings Jadi Sinyal Positif

15 Juli 2026
Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

10 Juli 2026
Next Post
Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.