Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki potensi luas lahan yang besar, tetapi kondisi faktual mengungkapkan swasembada pangan belum tercapai. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, ketika menyerahkan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.
Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah dengan surat pengantar dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat pagi, 27 Februari 2026.
Pada pertemuan tersebut, Rudy memaparkan hasil pengawasan mendalam BPKP, dengan fokus utama pada “Membangun Ketahanan Menuju Swasembada Pangan Kalimantan Barat”.
“Kondisi saat ini menunjukkan ‘ilusi surplus’, yaitu produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan penduduk. Hanya 2 dari 14 komoditas pangan yang benar-benar surplus, sisanya bergantung pada pasokan dari luar daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, produksi lokal sejumlah komoditas pangan Kalimantan Barat masih belum mampu memenuhi kebutuhan rakyat.
Karenanya, diperlukan penetapan kebijakan turunan yang lebih spesifik, penguatan manajemen risiko, serta penyusunan peta komoditas pangan provinsi yang komprehensif.
“Koordinasi lintas sektor juga perlu diperkuat, termasuk peningkatan komitmen dalam peningkatan proporsi anggaran ketahanan pangan. Pengawasan distribusi bantuan pemerintah juga harus semakin tepat sasaran agar benar berdampak pada produktivitas petani dan peternak,” tambahnya.
Rudy juga menekankan pentingnya perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2026 mendatang.












Discussion about this post